Waspada, Isotonik Sebabkan Lupus
dari knight-man.blogspot.com
JAKARTA – Waspalah mengonsumsi
minuman dalam kemasan. Utamanya minuman isotonik. Zat pengawet yang ada
dalam minuman kemasan itu sangat berbahaya. Salah satunya bisa
menyebabkan penyakit sistemic lupus erythematosus (SLE), penyakit yang
meyerang sistem kekebalan tubuh. Komite Masyarakat Antibahan Pengawet
(Kombet) kemarin merilis hasil risetnya terhadap 28 minuman dalam
kemasan. Paling banyak diteliti adalah minuman isotonik. ''Ternyata
sebagian besar minuman dalam kemasan mengandung bahan pengawet yang
membahayakan tubuh,'' kata Ketua Kombet Nova Kurniawan saat Konferensi
Pers di Hotel Sari Pan Pasific, kemarin. Penelitian Kombet yang
disupervisi oleh Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan (LP3ES)
Jakarta dilakukan di tiga laboratorium. Yakni di Sucofindo Jakarta,
M-Brio Bogor, dan Bio-Formaka Bogor. Ada dua zat pengawet yang dicari
dalam minuman kemasan, yakni natrium benzoat dan kalium sorbet. Riset
tersebut dilakukan 17 Oktober hingga 3 November 2006.
Hasilnya, diklasifikasikan dalam empat kategori.
Kategori
pertama adalah produk yang tidak ditemukan bahan pengawet natrium
benzoat dan kalium sorbat. Yakni Pocari Sweat, Vita-Zone, NU Apple EC,
Jus AFI, dan Sportion.
Kategori kedua, produk yang mengandung
pengawet natrium benzoat dan mencantumkannya di label kemasan. Minuman
yang masuk kategori ini adalah Freezz Mix, Ize Pop, Nihau Orange Drink,
Zhuka Sweat, Amazone, Kino Sweat, Arinda Sweat, Arinda Ice Coffee,
Cafeta, Vzone, Pocap, Amico Sweat, Okky Jelly Drink, Deli Jus, dan
Fruitsam.
Kategori ketiga, ada juga minuman yang mengandung dua
pengawet, natrium benzoat dan kalium sorbat, tetapi hanya mencantumkan
satu jenis pengawet. Yakni Mizone, Boy-zone, dan Zegar Isotonik.
Kategori
keempat, yang paling parah adalah minuman yang mengandung pengawet,
tapi tidak mencantumkannya dalam label kemasan. Minuman tersebut adalah
Kopi Kap, Jolly Cool Drink, Zporto, Jungle Juice, Zestea, dan Mogu-mogu.
''Kategori
ketiga dan keempat masuk dalam kategori pembohongan publik. Dirjen
Pengawasan Obat dan Makanan Depkes harus bertindak tegas dan menarik
produk tersebut dari pasar,'' kata Nova.
Kombet berencana
melakukan class action terhadap BPOM karena mengeluarkan izin minuman
berbahan pengawet yang membahayakan manusia. Produsen minuman juga
melanggar Permenkes 722 Tahun 1988 tentang bahan tambahan makanan. Juga
UU no 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, serta UU No 7 Tahun
1996 tentang pangan.
''Jalur hukum sedang disusun berkasnya,''
katanya. Peneliti Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ) Nurhasan yang ikut
dalam konferensi pers kemarin mengatakan, perkembangan penyakit lupus
meningkat tajam di Indonesia. ''Tahun ini saja, di RS Hasan Sadikin
Bandung, sudah terdapat 350 orang yang terkena SLE (systemic lupus
erythematosus) ,'' kata Nurhasan.
Penyakit tersebut merupakan
peradangan menahun yang menyerang berbagai bagian tubuh, terutama kulit,
sendi, darah, dan ginjal. Hal itu disebabkan adanya gangguan autoimun
dalam tubuh. Sistem kekebalan tubuh seseorang yang seharusnya menjadi
antibodi tidak berfungsi melindungi, tapi justru sebaliknya,
menggerogoti tubuh sendiri. Gejalanya, kulit membengkak, kencing
berdarah atau berbuih, gatal-gatal, dan sebagainya.
''Penyakit
ini menyebabkan kematian dan belum ada obatnya,'' kata Nurhasan.
Penyakit lain yang disebabkan bahan pengawet minuman dalam kemasan
adalah kanker. ''Karena itu, produsen minuman kemasan sebaiknya
memerhatikan hak konsumen untuk sehat. Caranya dengan memperpendek masa
kedaluwarsa atau menghilangkan sama sekali bahan pengawet dalam minuman
dalam kemasan,'' kata Nurhasan.
0 komentar:
Posting Komentar